MAKALAH DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
Digunakan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Psikologi Pendidikan dengan dosen pengampu

Disusun Oleh:
Santi Dewi
Farisma (08201244083)
Achmad Husni
N (10201244041)
Habi
Yuniartanto N (10201244050)
Rita (10201244079)
Alifarose S.
Z. (10201244075)
Ade Rakhma Novita Sari (10201244080)
Fitriana W. (10201244083)
PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA
DAN SENI
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
TAHUN 2010/2011
DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR
A. Pengertian Diagnostik Kesulitan Belajar
Siti Mardiyanti dkk. (dalam Kuntjojo, 2009) menganggap bahwa kesulitan belajar adalah suatu kondisi dalam proses belajar yang ditandai oleh
adanya hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar. Hambatan tersebut
mungkin disadari atau tidak disadari oleh yang bersangkutan, mungkin bersifat
psikologis, sosiologis, ataupun fisiologis dalam proses belajarnya.
Sedangkan
diagnostik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ilmu untuk
menentukan jenis penyakit berdasarkan gejala yang ada.
Dengan
demikian, Diagnostik Kesulitan Belajar (DKB) adalah suatu ilmu untuk menentukan
beberapa gejala dan hambatan dalam proses belajar.
B. Kedudukan DKB dalam Pembelajaran
Pembelajaran
menurut KBBI adalah proses, cara, pembuatan menjadikan orang atau makhluk hidup
belajar.
Dengan demikian, kedudukan DKB dalam
pembelajaran adalah suatu bentuk keunggulan usaha diagnostik gejala dan hambatan dalam
proses pembelajaran.
Hal
tersebut didukung oleh Amrin (2008 ) yang telah menyebutkan bahwa salah satu
karakteristik yang penting dari proses belajar-mengajar yang efektif ialah
kemampuan guru bekerja dengan subyek didik serta kemampuan mengorganisasikan
pengalaman belajar yang disajikan kepada mereka. Hal
ini menunjukan bahwa guru hendaknya mampu dan mau mengerti
keadaan subyek didiknya.
Melalui diagnosis kesulitan belajar, gejala-gejala yang menunjukkan adanya kesulitan dalam
belajar diidentifikasi, dicari faktor-faktor yang menyebabkannya, dan
diupayakan jalan keluar untuk memecahkan masalah tersebut (Kuntjojo, 2009).
Bimbingan belajar bagi peserta didik yang gagal, guru atau
pembimbing harus berusaha mencari penyebab kegagalan yang dialami peserta
didik. Ketetapan pemberian layanan bimbingan belajar sangat ditentukan oleh
ketepatan menentukan masalah atau kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Maka ketepatan menentukan masalah atau kesulitan belajar yang dialami peserta
didik merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan layanan bimbingan belajar kepada
perserta didik. (Sugihartono, 2007: 164)
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesulitan
Belajar
Menurut Burton, sebagaimana dikutip oleh Abin S.M. (dalam Kuntjojo, 2009), faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar
individu dapat berupa:
1. Faktor Internal
Adalah faktor yang berasal dari dalam diri peserta didik. Faktor ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu faktor
kejiwaan dan faktor kejasmanian.
a.
Faktor kejiwaan, antara lain :
1)
minat terhadap mata kuliah kurang;
2)
motif belajar rendah;
3)
rasa percaya diri kurang;
4)
disiplin pribadi rendah;
5)
sering meremehkan persoalan;
6)
sering mengalami konflik psikis;
7)
integritas kepribadian lemah.
b.
Faktor kejasmanian, antara lain :
1)
keadaan fisik lemah (mudah terserang penyakit);
2)
adanya penyakit yang sulit atau tidak dapat disembuhkan;
3)
adanya gangguan pada fungsi indera;
4)
kelelahan secara fisik.
2. Faktor
Eksternal
Adalah faktor yang berada atau berasal dari luar peserta didik. Faktor ini dapat dibedakan menjadi dua menjadi faktor instrumental dan faktor lingkungan.
a. Faktor instrumental
1)
Kemampuan profesional dan kepribadian dosen yang tidak memadai;
2)
Kurikulum yang terlalu berat bagi mahasiswa;
3)
Program belajar dan pembelajaran yang tidak tersusun dengan baik;
4)
Fasilitas belajar dan pembelajaran yang tidak sesuai dengan
kebutuhan.
b. Faktor lingkungan
Faktor lingkungan meliputi lingkungan sosial
dan lingkungan fisik. Penyebab kesulitan belajar yang berupa faktor lingkungan
antara lain :
1) Disintegrasi atau disharmonisasi keluarga;
2)
Lingkungan sosial kampus yang tidak kondusif;
3)
Teman-teman bergaul yang tidak baik;
4)
Lokasi kampus yang tidak atau kurang cocok untuk pendidikan.
D. Prosedur Pelaksanaan DKB
Sebelum menetapkan
alternatif pemecahan masalah kesulitan belajar siswa,
guru sangat dianjur untuk terlebih dahulu melakukan identifikasi (upaya
mengenali gejala dengan cermat) terhadap fenomena yang menunjukkan
kemungkinan adanya kesulitan belajar yang melanda siswa tersebut. Upaya
seperti ini disebut diagnosis yang bertujuan menetapkan “jenis penyakit”, yakni
jenis kesulitan belajar siswa. Dalam melakukan diagnosis diperlukan adanya prosedur yang terdiri atas langkah-langkah tertentu yang diorentasikan pada ditemukannya kesulitan belajar jenis tertentu yang dialami siswa. Prosedur seperti ini dikenal sebagai
“diagnostik” kesulitan belajar (Aamprogresif, 2011).
guru sangat dianjur untuk terlebih dahulu melakukan identifikasi (upaya
mengenali gejala dengan cermat) terhadap fenomena yang menunjukkan
kemungkinan adanya kesulitan belajar yang melanda siswa tersebut. Upaya
seperti ini disebut diagnosis yang bertujuan menetapkan “jenis penyakit”, yakni
jenis kesulitan belajar siswa. Dalam melakukan diagnosis diperlukan adanya prosedur yang terdiri atas langkah-langkah tertentu yang diorentasikan pada ditemukannya kesulitan belajar jenis tertentu yang dialami siswa. Prosedur seperti ini dikenal sebagai
“diagnostik” kesulitan belajar (Aamprogresif, 2011).
Adapun prosedur
atau langkah-langkah melaksanakan DKB adalah sebagai
berikut:
a.
Mengidentifikasi
peserta didik yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar;
b.
Melokalisasi
letak kesulitan belajar;
c.
Menentukan
faktor penyebab kesulitan belajar;
d.
Memperkirakan
alternatif bantuan;
e.
Menetapkan
kemungkinan cara mengatasinya. (Sugihartono, 2007: 164)
Banyak lagi
langkah-langkah diagnostik yang dapat ditempuh guru, antara lain
yang cukup terkenal adalah prosedur Weener dan Senf (1982) sebagaimana yang
dikutip Wardani (dalam Aamprogresif, 2011) sebagai berikut:
yang cukup terkenal adalah prosedur Weener dan Senf (1982) sebagaimana yang
dikutip Wardani (dalam Aamprogresif, 2011) sebagai berikut:
1.
Melakukan observasi kelas untuk melihat perilaku
menyimpang siswa
ketika mengikuti pelajaran.
ketika mengikuti pelajaran.
2.
Memeriksa penglihatan dan pendengaran siswa, khususnya
yang diduga
mengalami kesulitan belajar.
mengalami kesulitan belajar.
3.
Mewawancarai orang tua/ wali siswa untuk mengetahui hal
ihwal keluarga
yang mungkin menimbulkan kesulitan belajar.
yang mungkin menimbulkan kesulitan belajar.
4.
Memberikan tes diagnostik bidang kecakapan tertentu untuk
mengetahui
hakikat kesulitan belajar yang dialami siswa.
hakikat kesulitan belajar yang dialami siswa.
5.
Memberikan tes
kemampuan inteligensi (IQ) khususnya kepada siswa
yang diduga mengalami kesulitan belajar.
yang diduga mengalami kesulitan belajar.
E. Pengajaran Remedial dan Program Pengayaan
dalam Pembelajaran
Remidial dalam KBBI adalah berhubungan dengan
perbaikan. Maka, pengajaran remedial merupakan pengajaran ulang bagi peserta
didik yang hasil belajarnya jelek, bersifat menyembuhkan.
Adapun
penjabarannya adalah sebagai berikut:
a. Pengertian
Pengajaran remidial merupakan kegiatan yang sangat penting dalam
keseluruhan program pembelajaran. Melalui program pengajaran remedial, guru
atau konselor berusaha membantu peserta didik untuk mencapai kesuksesan belajar
secara optimal.
b.
Tujuan
Secara umum, tujuan remidial adalah membantu siswa
mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditetapkan
dalam kurikulum. Jadi, tujuannya adalah membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar
agar mencapai prestasi yang diharapkan melalui proses perbaikan dalam aspek kepribadian atau dalam
proses belajar mengajar.
c.
Pelaksanaan
Pengajaran Remidial
Pelaksanaannya melaui langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penelaahan
kembali kasus
2. Pemilihan
alternatif tindakan
3. Pemberian
layanan khusus
4. Pelaksanaan
pengajaran remedial
5. Pengukuran
kembali hasil belajar
6. Re-evaluasi
dan re-diagnostik. (Sugihartono, 2007: 71-184)
Sedangkan
pengayaan menurut KBBI adalah proses, cara, perbuatan mengayakan, memperkaya,
memperbanyak (tentang pengetahuan).
Adapun
penjabarannya adalah sebagai berikut:
a.
Pengertian
Program
pengayaan dalam pembelajaran merupakan kegiatan yang diperuntukkan bagi peserta
didik yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi, yang berarti mereka adalah
peserta didik yang tergolong cepat dalam menyelesaikan tugas belajarnya.
b.
Tujuan
1.
Agar peserta
didik lebih menguasai bahan pelajaran.
2.
Memupuk rasa
sosial peserta didik.
3.
Menambah
wawasan peserta didik.
4.
Memupuk rasa
tanggung jawab peserta didik.
c.
Faktor yang harus
diperhatikan
1.
Faktor anak
atau peserta didik.
2.
Faktor kegiatan
pengayaan.
3.
Faktor waktu.
d.
Pelaksanaan
Program Pengayaan
Kegiatan pengayaan diberikan oleh guru bidang studi bersamaan
dengan pembelajaran bagi peserta didik yang sedikit kesulitan dan yang
mengalami kesulitan belajar. Apabila peserta didik yang sedikit kesulitan
belajarnya, dan yang mengalami kesulitan belajar sudah menyelesaikan tugas
belajarnya sesuai dengan yang diharapkan, maka kegiatan pengayaan dihentikan.
3. Daftar Pustaka
Sugihartono,dkk. 2007. Psikologi
Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Kamus Besar Bahasa Indonesia offline.
Kuntjojo. 2009. Diagnosis Kesulitan
Belajar. Didapat adari http://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan-belajar/
pada 21 Mei
2011
Aamprogresif. 2011. Diagnosis Kesulitan
Belajar. Didapat dari http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2118812-diagnosis-kesulitan- belajar/ pada 21 Mei 2011
Amrin. 2008. Diagnosis Kesulitan Belajar
dan Pengajaran Remedial dalam Pendidikan IPA.
Didapat dari http://bugishq.blogspot.com/2008/07/diagnosis-kesulitan- belajar-dan.html# pada 21 Mei
2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar